SELAMAT DATANG DI BLOGG TFM REGIONAL 2

Jumat, 23 Mei 2008

Hal-hal Yang Harus Disiapkan Untuk Pengajuan Invoice :

1. Ada yang harus tandatangani oleh teman-teman TFM adalah : Kwitansi dan Berita Acara Pembayaran (BAP), sedangkan untuk Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BASTP) tidak diminta lagi karena laporan dari teman-teman hanya sampai ke DPIU saja, lalu yang diserahkan ke CPIU (Pusat) Berita Acara Verifikasi atas laporan tersebut yang ditandatangani oleh Kabid/kasubdin PLS/PNFI.
2. Isi Blangko Surat Setor Pajak atau SSP (SSP bisa diminta ke kantor pajak gratis atau beli di toko buku) PPh 23 pajak dipungut 7,5% (187.500 dan untuk ketua tfm kabupaten sesuaikan dengan kuitansinya) dari Nilai Bruto yang akan ditagihkan? (seandainya susah, tolong blangko SSP diisi No NPWP dan Nama, serta ditandatangani sebanyak 1 rangkap)

3. Kesimpulan dari nomor 1 dan 2, maka pusat hanya menerima 2 lembar kwitansi yang sudah ditandatangani oleh teman-teman TFM (yang satu ditandatangani diatas materai), BAP yang sudah ditandatangani (1 lembar), Berita Acara Verifikasi Pekerja yang sudah ditandatangani oleh Kabid/Kasubdin PLS/PNFI dan yang terakhir SSP PPH 23 7,5%.
Kepada Yth.
Bpk. Direktur PAUD
d/a Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Komplek Depdiknas Gedung E Lt 7
Jl. Jend. Sudirman, Senayan, Jakarta 10270