SELAMAT DATANG DI BLOGG TFM REGIONAL 2

Minggu, 14 Desember 2008

Mengenai Kontrak Baru

Jakarta 4 Februari 20009

Kami sampaikan dengan hormat bahwa, untuk kontrak teman-teman tfm belum bisa kami sampaikan hal ini berkaitan dengan adanya perubahan klausul isi kontrak dan adanya penambahan BOP, oleh karena hal tersebut diatas maka kami mohon teman-teman TFM mengirimkan data mapping cost ke alamat andri_trisandi@yahoo.com, andriana.trisandi@gmail.com atau a_trisandi@hotmail.com. atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Wasallam

Andriana Trisandi

Kamis, 23 Oktober 2008

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2001

Teman-teman TFM yang terhormat, dapat kami informasikan bahwa dengan banyaknya tema-teman yang menanyakan mengenai pajak, maka dengan ini kami harapkan teman-teman men-download Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2001 Tentang Bea masuk, Bea Masuk Tambahan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Pajak Penghasilan Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah yang dibiayai dengan Hibah atau Dana Pinjaman Luar Negeri.

Sabtu, 18 Oktober 2008

Informasi untuk Semua TFM (Batch 1 atau 2)

Dapat kami informasikan, bahwa untuk pengiriman laporan juga invoice ke pusat, kami harapkan teman-teman mencantumkan nama dan tfm batch nya, hal ini membantu kami dalam menyusun invoice dan laporan di pusat lebih mudah. atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Yang harus disiapkan untuk pengajuan Invoice ke Pusat :


1. Teman-teman TFM menandatangani : Kwitansi, Berita Acara Pembayaran (BAP)dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BASTP) (data tersebut dapat teman-teman download dengan cara meng-klik Tempat Menyimpan Data Kami (ada diatas sebelah kanan) lalu masukan alamat email tfmregionallima@yahoo.com dengan pasword semangat45 ).
2. Laporan teman-teman dijilid sebanyak 3 rangkap
3. Berita Acara Verifikasi TFM yang ditandatangani oleh Ketua DPIU
4. Kesimpulan dari nomor 1, 2 dan 3 maka pusat hanya menerima berkas dari teman-teman TFM adalah sebagai berikut: 1. 2 (dua) lembar kwitansi yang sudah ditandatangani oleh teman-teman TFM (yang satu ditandatangani diatas materai). 2. BAP yang sudah ditandatangani (1 lembar). 3. Berita Acara Serah Terima Pekerja yang sudah ditandatangani (1 lembar). 4. Berita Acara Verifikasi dari DPIU. 5. laporan teman-teman tfm sebanyak 3 rangkap.
5. Untuk SSP tidak usah kirim lagi yah.... terimakasih

Jumat, 05 September 2008

KONTRAK BATCH 2


Asalamu'alaikum wr.wb
Berikut draft kontrak dan nomor kontrak TFM batch 2, cara pengisian sebagai berikut :
1. Tentukan ketua kelompok yang amanah, sabar, jujur baik hati, sopan dan rajin menabung.
2. Isilah draft kontrak tersebut, contoh kontrak sesuai dengan kondisi regional untuk ketua dengan anggota tim 4 orang dan 5 orang masing-masing ada contohnya.
Nilainya lebih besar karena berikut BOP (Biaya Operasional @ Rp. 1 Juta/org/bulan)
3. Isi juga untuk anggota tim diluar ketua kelompok.(ada contohnya kontrak untuk anggota.
4. Isilah nama sesuai dengan buku rekeneing yang telah saudara/saudari buat.
5. Pastikan tidak ada kesalahan rekening bank dan nama serta alamat.
6. Untuk yang punya rekening di BRI jangan di BRI Unit, krna akan mengakibatkan
kelambatan tranfer dari bank devisa.
7. NPWP tetap harus dibuat karena akan di tanyakan oleh KPPN di kabupaten
masing-masing.
8. Setelah di Print, Copy 4 kali, untuk masing-masing TFM, dan di tempat saudara/ri tanda tangan diatas meterai. lainnya tetap ditandatangani ( empat-empatnya ).
9. Jangan lupa diisi nomor kontrak terlampir.
10. Setelah semua dirasa benar dan dichek ulang, kirim ke :
Dirjen PNFI, Direktorat PAUD DEPDIKNAS Jl. Jend Sudirman Gedung E lt 7, Tujukan ke CDD ajah yah biar bisa dichek ulang, diusahakan bisa sampai tanggal 9 september 2008.
11. Ditunggu sampai dengan tanggal 9 September 2008.
12. Oh ya boleh dititipkan di peserta yang akan ke jakarta tgl 9 september 2008
ke nama-nama dibawah ini :
a. SUMSEL ke Ibu Hanifah Abu Hanifah HP. 08127841050
b. LAMPUNG ke Rindang HP. 0816403279
c. JABAR ke Edi Setiadi HP. 08156203607
d. BENGKULU ke Subdin HP. 0736 27755
13. Mungkin dapat dimengerti yah, selamat bekerja
14. Mau dikirimkan sendiri juga boleh.
15. Kalau masih belum paham boleh kontak kita.
16. Jangan lupa kunjungi juga fasilitator_reg2@yahoo.com paswordnya bathinkumecrotbae

Wasalam

Rabu, 03 September 2008

PENGINGAT

Assalamualaikum Wr Wb

Hanya Ingin Mengingatkan ..
Kubur Setiap Hari Menyeru Manusia Sebanyak Lima (5) Kali ...
1. Aku rumah yang terpencil,maka kamu akan senang dengan selalu membaca Al-Quran.
2. Aku rumah yang gelap,maka terangilah aku dengan selalu solat malam.
3. Aku rumah penuh dengan tanah dan debu,bawalah amal soleh yang menjadi hamparan.
4. Aku rumah ular berbisa,maka bawalah amalan Bismillah sebagai penawar.
5. Aku rumah pertanyaan Munkar dan Nakir,maka banyaklah bacaan
"Laa ilahaillallah, Muhammada Rasulullah", supaya kamu dapat jawaban kepadanya.

Lima Jenis Racun dan Lima Penawarnya .....
1. Dunia itu racun,zuhud itu obatnya.
2. Harta itu racun,zakat itu obatnya.
3. Perkataan yang sia-sia itu racun,zikir itu obatnya.
4. Seluruh umur itu racun, taat itu obatnya.
5. Seluruh tahun itu racun,Ramadhan itu obatnya.

Nabi Muhammad S.A.W bersabda:

Ada 4 di pandang sebagai ibu ", yaitu :
1. Ibu dari segala OBAT adalah SEDIKIT MAKAN.
2. Ibu dari segala ADAB adalah SEDIKIT BERBICARA.
3. Ibu dari segala IBADAT adalah TAKUT BUAT DOSA.
4. Ibu dari segala CITA CITA adalah SABAR.

Berpesan-pesanlah kepada kebenaran dan kesabaran.
Beberapa kata renungan dari Al-Qur'an :
Orang Yang Tidak Melakukan Sholat:
Subuh : Dijauhkan cahaya muka yang bersinar
Zuhur : Tidak diberikan berkah dalam rezekinya
Ashar : Dijauhkan dari kesehatan/kekuatan
Maghrib : Tidak diberi santunan oleh anak-anaknya.
Isya : Dijauhkan kedamaian dalam tidurnya

Assalamualaikum Wr Wb

Kamis, 28 Agustus 2008

Bagaimana Yah....

Bagaimana yah kalau CDD tidak dikontrak kembali, bagaimana dengan TFM, Mengapa selalu ada perbedaan suara yang malah menghambat, bukankah kita harus bermufakat agar tujuan kita tercapai dengan baik. Apakah kita tidak mau terbuka dengan kebaikan, bukankah tuhan kita menyuruh membayarkan jasa maupun upah sebelum keringat kita kering, bukankan sudah dijanjikan kita selalu bersabar kalau menhadapi suatu cobaan, Siapa yang salah, salah siapa....apakah sistem yang ngak karu-karuan, personal yang ngak karu-karuan, atau seseorang yang tidak mempunyai pendirian jelas, atau kita yang dianggap tidak mampu bekerja sehingga "juragan" kita tak pernah percaya kepada kemapuan. loyalitas, dan pengabdian kita semua, haruskan kita selalu terombang-ambing dengan ketidak jelasan, ketidak pastian, sabar- dan sabarlah, mudah-mudah rencana alloh ini membawa kebaikan kepad semua. Tapi apakah Istri kita, pacar kita, anak kita, kerabat kita, yang biasa kita santuni mempercayai dan maklum dengan kondisi kita.

Oh...Tuhan aku terima cobaan ini, semoga kami mampu mengayomi, membimbing dan mengeliminir gundah gulana ini, haruskah wajah-wajah anak yang tidak berdosa harus mengikuti ketidak jelasan ini, haruskan mereka dikecewakan. Ah aku menjadi semakin tidak mengerti. Ya Alooh ampunilah dosa-dosa kami, kami meminta pertolongan-Mu, karena tampa bimbinganmu akan bagaimana jadinya kami ya alloh.

Jumat, 15 Agustus 2008

Tolong Buatkan Biaya Mapping Per Kabupaten

Dengan Hormat, Dengan ini kami sampaikan kepada teman-teman TFM yang cantik dan ganteng, agar menyampaikan biaya mapping per Kabupaten selama setahun, sehubungan dengan adanya perbedaan BBM setiap daerah dan berbagai masalah yang timbul karena adanya fluktuasi harga BBM sebagai patokan biaya operasional teman-teman dilapangan. kami harapkan informasi tersebut realistis karena data tersebut kami keperluan untuk menyusun anggaran yang diperlukan setiap daerah di tahun 2009 dan data tersebut agar dikirim ke alamat email andri_trisandi@yahoo.com dalam waktu yang tidak terlalu lama. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Hikayat Kisah Teladan

Umar Bin Abdul Aziz
Sejarah mencatat, pernah lahir seorang pemimpin [khalifah] yang berhasil membawa rakyat dan negerinya mencapi kesejahteraan dan kemakmuran. Saking sejahteranya, tak ada seorangpun dari rakyatnya yang beredia menerima zakat, sehingga perlu diumumkan kepada semua penduduk negeri, bahwa siapa yang membutuhkan dan menggunakan, bahkan untuk biaya pernikahan sekalipun. Dialah Umar Bin Abdul Aziz yang juga dikenal dengan sebutan Umar II.
Umar lahir tahun 63H [682M] di Halwan, sebuah desa di Mesir. Ayahnya Abdul Aziz bin Marwan adalah seorang Guberbur Mesir adik Khalifah Abdul Malik, sedangkan ibunya bernama Ummu Usim adalah cicit Khalifah Umar bin Khaththab. Semasa kecil ia tinggal di Madinah dan dibesarkan dibawah bimbingan Ibnu Umar, salah seorang pewari hadits terbanyak. Setelah ayahnya meniggal, ia dipanggil ke Damaskus oleh Pamannya Kahlifah Abdul Malik, dan dinikahkan dengan putrinya Fatimah.
Kemudian pada 706 M, Umar ditunjuk oleh Khalifah Al Walid I menjadi Gubernur Madinah. Dimasa menjadi gubernur Madinah inilah tersiar kisah yang amat masyur. Dalam sebuah versi dikisahkan, saat Umar berada diruang kerjanya, sang istri meminta dipersilahkan masuk, tetapi ia meminta istrinya untuk mengganti lampu yang digunakan dengan lampu miliknya sendiri. "Kita tak boleh menggunakan lampu yang dibiayai dari baitul mal untuk kepentingan pribadi kita," katanya kepada istrinya.
Setelah kahlifah Sulaiman bin Abdul Malik [Al Walid II] wafat, ia ditunjuk sebagai Khalifah. Meski Umar enggan menerimanya, semua rakyat sepakat dan berbai'at kepadanya. Pada hari kedua setelah dilantik dan setelah menyampaikan khotbah umum, ia pulang sambil menangis dan ditegur istrinya, " apa yang engkau tangiskan?" ia menjawab " Wahai istriku, aku sedang diuji dengan jabatan ini. Aku teringat pada orang-orang yang miskin, janda, anak-anak yang rezekinya sedikit. Aku tahu, ia di akhirat kelak mereka akan menuntutku dan aku takut tak bisa menjawab tuntutan mereka, karena yang menjadi pembelanya adalah Rasulullah SAW" mendengar jawaban itu, istrinya pun ikut menangis. Ini sebuah hikayat yang patut kita teladani para pemimpin kita semua.

Kamis, 14 Agustus 2008

Selamat Menempuh Hidup Baru

Halllloooo Teman-teman TFM.... Dapat kami informasikan bahwa teman kita dalam waktu dekat ini akan ada yang menikah yaitu Dani TFM dari Majalengka akan menikah dengan orang Sumedang (bukan TFM loh...)pada tanggal 19 Agustus 2008, sedangkan Hasanudin dengan Siti Rodiah TFM Kabupaten Garut pada tanggal 30 Agustus 2008, Kami (CDD dan Manajemen di Pusat) mengucapkan Selamat Menempuh Hidup Baru, Semoga menjadi keluarga yang Sakinah, Mawadah dan Warohmah. terimakasih.

Jumat, 06 Juni 2008

Kalau Mau Download Fhoto 300Jam Di Lembamg


Klik Tempat Menyimpan Data Kami (www.4shared.com) Lalu masukan tfmregionaldua@yahoo.com dengan Password semangat45

Rabu, 04 Juni 2008

Tolong Komentarnya Dong


Teman-teman TFM, kami harapkan komentarnya dari teman-teman menganai semua hal, barangkali ada masukan untuk kita semua, mudah-mudahan menjadi bahan perbaikan kita dimasa yang akan datang. oleh karena itu tolog dong kalau ada waktu beri kami masukan yang konstruktif. terimakasih

Jumat, 23 Mei 2008

Hal-hal Yang Harus Disiapkan Untuk Pengajuan Invoice :

1. Ada yang harus tandatangani oleh teman-teman TFM adalah : Kwitansi dan Berita Acara Pembayaran (BAP), sedangkan untuk Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BASTP) tidak diminta lagi karena laporan dari teman-teman hanya sampai ke DPIU saja, lalu yang diserahkan ke CPIU (Pusat) Berita Acara Verifikasi atas laporan tersebut yang ditandatangani oleh Kabid/kasubdin PLS/PNFI.
2. Isi Blangko Surat Setor Pajak atau SSP (SSP bisa diminta ke kantor pajak gratis atau beli di toko buku) PPh 23 pajak dipungut 7,5% (187.500 dan untuk ketua tfm kabupaten sesuaikan dengan kuitansinya) dari Nilai Bruto yang akan ditagihkan? (seandainya susah, tolong blangko SSP diisi No NPWP dan Nama, serta ditandatangani sebanyak 1 rangkap)

3. Kesimpulan dari nomor 1 dan 2, maka pusat hanya menerima 2 lembar kwitansi yang sudah ditandatangani oleh teman-teman TFM (yang satu ditandatangani diatas materai), BAP yang sudah ditandatangani (1 lembar), Berita Acara Verifikasi Pekerja yang sudah ditandatangani oleh Kabid/Kasubdin PLS/PNFI dan yang terakhir SSP PPH 23 7,5%.
Kepada Yth.
Bpk. Direktur PAUD
d/a Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Komplek Depdiknas Gedung E Lt 7
Jl. Jend. Sudirman, Senayan, Jakarta 10270

Rabu, 23 April 2008

Program Pendidikan dan Pengembangan Anak Usia Dini

Dalam Pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa tujuan bangsa Indonesia diantaranya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Menuju bangsa yang cerdas dapat dilakukan melalui pendidikan, karena itu pendidikan merupakan hak asasi yang dimiliki setiap anak. Dalam pasal 28 B ayat (2) Amandemen UUD 1945 dinyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Dengan diberikan pendidikan merupakan intervensi lingkungan untuk mengopti-malkan pertumbuhan dan perkembangan anak. Selanjut-nya pasal 31 ayat 1 ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Ketentuan tersebut dipertegas dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yakni bahwa “Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.” [Pasal 9 ayat (1)].

Keseriusan pemerintah untuk memberikan dukungan terhadap pelayanan pendidikan anak usia dini dibuktikan dengan hadirnya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam undang-undang tersebut diuraikan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (Bab I, pasal 1, butir 14). Sejalan dengan hal tersebut, maka kemudian Pemerintah Indonesia melaksanakan Program Pendidikan dan Pengembangan Anak Usia Dini (PPAUD). Program PPAUD adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan proporsi anak dari keluarga kurang mampu untuk siap memasuki jenjang pendidikan selanjutnya melalui partisipasi dalam Program Pengembangan Anak Usia Dini yang mudah, efektif dan berkualitas dan terintegrasi.

Selasa, 22 April 2008

Test Posting

Test Posting dulu....:)